PENERAPAN PRINSIP UTMOST GOOD FAITH DALAM SENGKETA
EARLY CLAIM ASURANSI JIWA SYARIAH
(Studi Putusan Nomor 508/Pdt.G/2025/PA.JS
tentang Wanprestasi Klaim Santunan
Meninggal Dunia)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip utmost good faith dalam sengketa early claim asuransi jiwa syariah pada Putusan Nomor 508/Pdt.G/2025/PA.JS serta menelaah pertimbangan hakim dalam menetapkan adanya wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, serta literatur hukum yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip utmost good faith belum berjalan secara seimbang antara peserta dan perusahaan asuransi. Dari sisi peserta, terdapat indikasi misrepresentation dalam pengisian Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ) terkait informasi pekerjaan dan penghasilan. Sementara itu, dari sisi perusahaan, terjadi penundaan pembayaran klaim selama tiga tahun disertai permintaan dokumen tambahan melalui investigasi pasca-klaim (post-claim underwriting). Majelis hakim menetapkan bahwa perusahaan telah melakukan wanprestasi karena tidak memenuhi kewajiban pembayaran klaim sesuai polis, meskipun nilai klaim yang dikabulkan tidak sepenuhnya sesuai tuntutan. Dalam perspektif Maqāṣid al-Syarī ‘ah, tindakan penundaan tersebut bertentangan dengan prinsip ḥifẓ al-māl karena menghambat perlindungan hak finansial ahli waris.
| 44/HES/2026 | 44/HES/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
ix,86 hal;25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain