Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Tinjauan Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Pre-Order Merchandise Kpop Berdasarkan Hukum Perdata Indonesia Dan Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Toko Line Go Rurucan)

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan perspektif Hukum Perdata Indonesia dan Hukum Ekonomi Syariah terhadap tindakan wanprestasi dalam perjanjian jual beli pre-order pada toko line GO Rurucan. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengidentifikasi bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada pelaku usaha berskala kecil atas kerugian finansial maupun operasional yang timbul akibat tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh konsumen. Jual beli dengan sistem pre-order merupakan salah satu instrumen transaksi e-commerce yang memiliki fungsi memudahkan konsumen dan meminimalkan risiko modal pelaku usaha. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan konsumen yang tidak memenuhi kewajibannya secara optimal sehingga memicu terjadinya tindakan wanprestasi berupa hit and run atau pembatalan sepihak.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris. Data di peroleh melalui studi kepustakaan, wawancara dengan pihak GO Rurucan, serta observasi lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik Hukum Perdata Indonesia dan Hukum Ekonomi Syariah mengklasifikasikan tindakan konsumen yang melakukan hit and run atau pembatalan sepihak sebagai bentuk wanprestasi. Perbedaan mendasar terletak pada jenis sanksi ganti rugi, di mana Hukum Perdata mengizinkan komponen keuntungan yang dibayangkan (interessen), sedangkan Hukum Ekonomi Syariah melalui kerangka akad salam membatasi ganti rugi (ta’widh) hanya sebesar biaya riil yang nyata-nyata telah dikeluarkan penjual. Penelitian ini juga menemukan bahwa perlindungan hukum eksternal (regulasi) bagi pelaku usaha pre-order berskala kecil saat ini belum memadai karena regulasi yang ada seperti UU Perlindungan Konsumen lebih berpihak pada konsumen. Oleh karena itu, bentuk perlindungan hukum paling efektif bagi GO Rurucan saat ini bersumber dari perlindungan internal berupa kekuatan mengikat kontrak (klausula syarat dan ketentuan di grup Line) berdasarkan Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Pasal 18 UU ITE, yang menyatakan sahnya penahanan uang muka (DP hangus) sebagai kompensasi atas biaya riil pemesanan internasional
Ketersediaan
46/HES/202646/HES/2026Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

46/HES/2026

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : .,

Deskripsi Fisik

ix;69 hal;25 cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

46/HES/2026

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan