KEDUDUKAN ISTRI SEBAGAI PENCARI NAFKAH RUMAH TANGGA MODERN PERSPEKTIF TEORI MUBADALAH
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pertentangan antara norma hukum keluarga di Indonesia yang menempatkan peran suami sebagai pencari nafkah tunggal dengan realitas sosiologis rumah tangga modern di mana banyak istri berperan sebagai pencari nafkah utama. Sayangnya, pemahaman tekstual terhadap UU No. 1 Tahun 1974 dan KHI cenderung mengabaikan dinamika ini, sehingga istri sering kali terjebak dalam tuntutan domestik sekaligus finansial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan istri sebagai pencari nafkah melalui perspektif Teori Mubadalah dan konsep Mu’asyarah bil Ma’ruf.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Sumber data utama dalam penelitian ini adalah pemikiran Faqihuddin Abdul Kodir mengenai Teori Mubadalah. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metodologi Qira’ah Mubadalah yang mencakup langkah penentuan pesan utama (mabda’), pemahaman instrumen teks (wasilah), dan proses penyilangan peran (mubadalah).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan istri sebagai pencari nafkah memiliki landasan normatif yang kuat baik dalam hukum positif maupun hukum Islam sebagai bentuk kemitraan (musyarakah). Melalui perspektif Mubadalah, peran ekonomi istri memastikan adanya pemerataan tanggung jawab domestik dari pihak suami sebagai implementasi nyata dari prinsip Mu’asyarah bil Ma’ruf. Penelitian ini menyimpulkan bahwa transformasi peran ini tidak mengubah esensi tujuan pernikahan, melainkan justru memperkuat ketahanan keluarga melalui keadilan relasional yang seimbang antara hak dan kewajiban suami istri.
| 61/HK/2026 | 61/HK/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta :
.,
2026
Deskripsi Fisik
xvii,88 hal;25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain