IMPLEMENTASI FATWA DSN-MUI
NOMOR 4/DSN-MUI/IV/2000 TENTANG MURABAHAH DAN KHES
DALAM PRAKTIK PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BMT MUAMALAH
MANDIRI DEPOK, JAWA BARAT.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Fatwa DSN-MUI
Nomor 4/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah pada pembiayaan murabahah di
BMT Muamalah Mandiri Depok serta menelaah kesesuaiannya dengan ketentuan
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) dan prinsip kepatuhan syariah.
pembiayaan murabahah merupakan salah satu produk pembiayaan yang paling
banyak digunakan dalam lembaga keuangan syariah, sehingga penerapannya harus
sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang telah ditetapkan dalam fatwa DSN-MUI
dan ketentuan hukum ekonomi syariah yang berlaku.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan
pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak
BMT Muamalah Mandiri Depok dan nasabah BMT Muamalah Mandiri Depok,
sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi
peraturan perundang-undangan, Fatwa DSN-MUI, KHES, buku, jurnal, dan karya
ilmiah lain yang relevan dengan penelitian. Analisis data dilakukan secara
deskriptif kualitatif untuk menggambarkan pelaksanaan pembiayaan murabahah
dan kesesuaiannya dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah di BMT
Muamalah Mandiri Depok pada umumnya telah sesuai dengan ketentuan Fatwa
DSN-MUI Nomor 4/DSN-MUI/IV/2000. Kesesuaian tersebut terlihat dari adanya
transparansi harga pokok dan margin keuntungan, kesepakatan para pihak dalam
berakad, serta penggunaan objek akad yang halal. Selain itu, implementasi
pembiayaan murabahah juga telah sesuai dengan ketentuan pasal 116-124 KHES,
terutama terkait mekanisme akad, pembayaran, dan penggunaan akad wakalah
dalam pembelian barang. Dari aspek kepatuhan syariah, BMT Muamalah Mandiri
Depok telah menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan pembiayaannnya,
meskipun pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan akad tetap diperlukan
untuk menjaga konsistensi penerapan prinsip syariah dalam praktik pembiayaan
murabahah.
| 49/HES/2026 | 49/HES/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2026
Deskripsi Fisik
xi,84 hal, 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain