Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

“Implementasi Metode Ijtihad Majelis Tarjih Dan Tajdid (MTT) Muhammadiyah Dalam Merespon Isu-Isu Kontemporer”,

No image available for this title
Perkembangan kehidupan masyarakat yang ditandai dengan perubahan sosial,
kemajuan ilmu pengetahuan, dan munculnya berbagai persoalan kontemporer menuntut
adanya pembaruan dalam metode ijtihad. Sebagai salah satu lembaga fatwa di Indonesia,
Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah terus mengembangkan metode ijtihadnya agar
mampu memberikan jawaban terhadap berbagai persoalan keagamaan yang berkembang
di tengah masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi metode
ijtihad Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah dari masa awal hingga masa
kontemporer serta menjelaskan relevansinya dalam merespons isu-isu kontemporer.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan
pendekatan historis, normatif, dan komparatif. Data diperoleh dari Himpunan Putusan
Tarjih, fatwa-fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, buku, jurnal, serta
berbagai sumber ilmiah yang relevan. Analisis dilakukan dengan membandingkan
penggunaan metode bayani, ta’lili, dan istishlahi dalam berbagai produk ijtihad pada
periode yang berbeda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah
mengimplementasikan metode ijtihad bayani, ta'lili, dan istishlahi secara proporsional
sesuai dengan karakteristik persoalan yang dihadapi. Metode bayani diterapkan pada
persoalan yang memiliki landasan nash yang jelas, terutama dalam bidang ibadah.
Sementara itu, metode ta'lili digunakan untuk menganalisis persoalan yang memerlukan
penelusuran terhadap 'illat hukum, khususnya dalam bidang muamalah. Adapun metode
istishlahi diimplementasikan dalam merespons berbagai isu kontemporer yang tidak
diatur secara eksplisit dalam nash dengan mempertimbangkan aspek kemaslahatan,
seperti talak di luar sidang pengadilan dan akad nikah secara daring. Implementasi ketiga
metode tersebut menunjukkan bahwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah mampu
memberikan respons terhadap berbagai persoalan kontemporer secara adaptif tanpa
melepaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah al-Maqbulah sebagai sumber utama dalam
penetapan hukum Islam.
Ketersediaan
36/PMH/202636/PMH/2026Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

36/PMH/2026

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xvi, 85 hlm.

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

36/PMH/2026

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan