HUKUM QUEEFING TERHADAP KEABSAHAN SALAT BAGI
WANITA: STUDI PERBANDINGAN PANDANGAN TOKOH
ULAMA NAHDLATUL ULAMA DAN MUHAMMADIYAH
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum queefing terhadap keabsahan
salat bagi wanita melalui studi perbandingan pandangan tokoh ulama Nahdlatul
Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Queefing merupakan fenomena fisiologis berupa
keluarnya udara dari vagina yang terjadi secara tidak sengaja, yang sering
menimbulkan keraguan bagi wanita dalam melaksanakan salat, khususnya terkait
statusnya dalam membatalkan wudu dan implikasinya terhadap keabsahan salat.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris (field research) dengan
pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara langsung
dengan tokoh ulama dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang memiliki
kompetensi di bidang fiqih ibadah, serta didukung oleh studi dokumentasi terhadap
literatur yang relevan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif
dengan membandingkan pandangan, dasar hukum, dan metode istinbath yang
digunakan oleh masing-masing tokoh ulama.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pandangan antara kedua
organisasi tersebut. Ulama Nahdlatul Ulama cenderung berpendapat bahwa
queefing membatalkan wudu karena berpegang pada kaidah umum bahwa segala
sesuatu yang keluar dari dua jalan (qubul dan dubur) membatalkan wudu, sehingga
berdampak pada batalnya salat. Sementara itu, ulama Muhammadiyah berpendapat
bahwa queefing tidak membatalkan wudu karena tidak terdapat dalil yang secara
tegas menyatakannya, serta mempertimbangkan bahwa fenomena tersebut bukan
berasal dari sistem pencernaan dan tidak termasuk hadas. Perbedaan ini dipengaruhi
oleh metode ijtihad yang digunakan, di mana Nahdlatul Ulama lebih berorientasi
v
pada pendekatan tekstual (qauli), sedangkan Muhammadiyah menggunakan
pendekatan bayani, burhani, dan irfani.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan fiqih
kontemporer, khususnya fiqih wanita dan thaharah, serta memberikan pemahaman
hukum yang lebih jelas bagi wanita muslim dalam melaksanakan salat dengan lebih
tenang dan khusyuk.
| 38/PMH/2026 | 38/PMH/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Deskripsi Fisik
x,92 hal ;25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain