“FORMULASI JUDICIAL
ORDER TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM
MENANGANI TINDAKAN CONSTITUTIONAL DISOBEDIENCE OLEH
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat
merupakan instrumen penting dalam menjaga supremasi konstitusi dan menjamin
perlindungan hak konstitusional warga negara. Namun dalam praktiknya masih
terdapat berbagai bentuk ketidakpatuhan terhadap putusan MK oleh adressat
putusan, baik berupa pengabaian, penundaan, maupun pelaksanaan yang tidak
sesuai dengan amar putusan. Fenomena yang dikenal sebagai constitutional
disobedience tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara kekuatan mengikat
putusan MK secara normatif dengan efektivitas pelaksanaannya dalam praktik
ketatanegaraan. Kondisi ini berpotensi mengurangi kepastian hukum, melemahkan
kewibawaan MK, serta menghambat terwujudnya supremasi konstitusi.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya constitutional disobedience terhadap putusan MK serta
merumuskan model judicial order yang ideal untuk meningkatkan kepatuhan
adressat putusan. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan
pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan perbandingan. Analisis
dilakukan terhadap berbagai putusan MK yang menghadapi kendala implementasi
serta praktik peradilan konstitusi di beberapa negara yang telah menerapkan
mekanisme judicial order guna menjamin efektivitas putusan pengadilan konstitusi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum adanya mekanisme yang efektif
untuk memastikan pelaksanaan putusan MK menjadi salah satu penyebab utama
terjadinya constitutional disobedience. Oleh karena itu, diperlukan formulasi
judicial order yang memberikan perintah konstitusional yang lebih jelas, batas
waktu pelaksanaan yang tegas, serta mekanisme pemantauan terhadap tindak lanjut
putusan oleh adressat. Penguatan judicial order diharapkan dapat meningkatkan
efektivitas putusan MK, mendorong budaya kepatuhan konstitusional
(constitutional compliance), dan memperkuat fungsi MK sebagai penjaga konstitusi
dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Tidak ada salinan data
Penerbit
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
x,89 hal; 25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain