Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

WASIAT WAJIBAH TERHADAP ISTRI DAN ANAK DALAM PERKAWINAN POLIGAMI SIRI (ANALISIS PUTUSAN NOMOR :363/Pdt.G/2020/PA.Dps DAN PUTUSAN NOMOR : 722/Pdt.G/2024/PA.Lt).

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pertimbangan hakim dalam sengketa waris poligami siri di Pengadilan Agama dalam putusan nomor 363/Pdt.G/2020/PA.Dps dan putusan nomor : 722/Pdt.G/2024/PA.Lt, dan meng-analisa putusan dari perspektif teori maslahah mursalah al-Ghazali dan teori realisme hukum Oliver Wendell Holmes. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Objek penelitian meliputi Putusan Nomor 363/Pdt.G/2020/PA.Dps dan Putusan Nomor 722/Pdt.G/2024/PA.Lt. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, lalu dianalisis secara deskriptif-analitis dengan perspektif Maslahah Mursalah al-Ghazali dan teori realisme hukum Oliver Wendell Holmes.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim terjebak antara Positivisme Hukum dengan Substansi Hukum. Hal ini karena terjadi ambiguitas antara legalitas perkawinan yang masih menjadi ketentuan yang problematik dengan pertimbangan keadilan konkret di persidangan. Putusan Nomor 363/Pdt.G/2020/PA.Dps memperlihatkan pendekatan yang lebih progresif dengan memberikan wasiat wajibah kepada istri siri dan anak-anaknya sebagai bentuk perlindungan hukum, sedangkan Putusan Nomor 722/Pdt.G/2024/PA.Lt menolak status kewarisan istri siri, tetapi tetap melindungi anak melalui wasiat wajibah dan mengakui kontribusi ekonomi istri melalui harta bersama. Dalam perspektif Maslahah Mursalah al-Ghazali, kedua putusan sama-sama berorientasi pada kemanfaatan dan keadilan, namun hanya selaras secara parsial karena kemaslahatannya lebih bersifat kasuistis dan belum sepenuhnya memenuhi konstruksi maslahah mursalah klasik. Adapun dalam perspektif realisme hukum Oliver Wendell Holmes, kedua putusan menunjukkan bahwa hukum bekerja sebagai respons terhadap fakta, pengalaman, dan kebutuhan sosial yang nyata, sehingga putusan hakim tidak semata-mata bertumpu pada teks normatif, melainkan juga pada realitas konkret yang dihadapi para pihak.
Ketersediaan
67/HK/202667/HK/2026Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

67/HK/2026

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

67/HK/2026

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan