Nasab bayi Tabung Dengan Ibu Pengganti Analisis Kasus Anak Shah Rukh Khan Ditinjau Dari Hukum India dan Prinsip Hifz An Nasl Dalam Hukum Islam
Penelitian ini menganilsis mengenai nasab dari seorang anak yang lahir dengan metode bayi tabung yang pada proses kehamilan menggunakan ibu pengganti. Menggunakan rumusan masalah penelitian sebagai berikut. Pertama, bagaimana nasab seorang anak yang lahir dari prosedur Gestational Surrogacy ditinjau dari hukum India. Kedua, bagaimana hukum dalam agama Islam dan prinsip Maqashid Syari’ah (Hifdz An-Nasl) dalam meninjau dan menentukan nasab dalam kasus Gestational Surrogacy.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode penilitian kualitatif dengan penilitian hukum normatif melalui library research, adapun sumber data primer ditinjau melalui buku, jurnal, skripsi, dan disertasi sebagai bentuk dari library research. Adapun sumber hukum mengacu pada undang-undang negara India mengenai surrogacy, Al-Qur’an, Hadist, dan Maqashis Syari’ah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, nasab anak yang lahir dari ibu pengganti jika ditinjau dari surrogacy regulation (act) 2021 negara India maka anak tersebut menjadi anak sah dari pasangan suami istri yang menyewa ibu pengganti. Kedua, jika ditinjau dari hukum Islam dan dilihat dari prinsip Hifz An-Nasl maka anak yang lahir dari metode bayi tabung yang menggunakan ibu pengganti maka anak tersebut tidak mempunyai nasab kepada ayahnya walaupun pada awal proses bayi tabung menggunakan sperma dari ayah kandung anak tersebut, karena hal ini merusak prinsip Maqashid Syari’ah Hifz An Nasl.
| 45/MH/2026 | 45/MH/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
ix,67 hal; 25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain