Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Premanisme Ormas Studi Komparatif KUHP Dan Hukum Islam
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pelaku premanisme oramas studi komparatif KUHP dan Hukum Islam dilatarbelakangi oleh maraknya praktik premanisme yang dilakukan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui kekerasan, pemerasan, intimidasi, dan penyalahgunaan identitas organisasi, sehingga mengancam ketertiban umum dan supremasi hukum.
Penelitian ini menggunakan teori hukum progresif, teori dualisme subjek hukum, sosiologi hukum, serta kajian hukum pidana Islam, khususnya konsep al-mas’uliyyah al-jinaiyyah, ta‘zir, qisas-diyat, dan maqasid al-syari‘ah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normative kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Data digali melalui studi kepustakaan terhadap KUHP, UU Ormas, kitab fikih, buku hukum, jurnal ilmiah, dan penelitian terdahulu yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum positif belum mengatur premanisme ormas sebagai delik khusus, tetapi perbuatannya dapat dijerat melalui pasal pemerasan, pengancaman, kekerasan bersama, penganiayaan, perusakan, penyertaan, dan pertanggungjawaban korporasi. Dalam hukum Islam, premanisme ormas dapat dikualifikasikan sebagai ta‘zir apabila tidak memenuhi unsur hudud. Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penanganan premanisme ormas memerlukan model pertanggungjawaban yang memadukan kepastian hukum positif dengan nilai keadilan substantif dan kemaslahatan dalam hukum Islam.
| 60/PMH/2026 | 60/PMH/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
x,92 hal;25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain