Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Tinjauan Hukum Islam Mengenai Jual Beli Blind Box pada Platform Jual Beli Online

No image available for this title
Hasil penelitian menunjukkan praktik jual beli blind box pada platform online dari perspektif hukum Islam dan perlindungan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi blind box mengandung unsur gharar fahish (ketidakpastian berat), maisir (spekulasi), dan potensi tadlis (penipuan), sehingga tidak memenuhi rukun dan syarat sah akad jual beli dalam fikih muamalah. Berdasarkan pendapat Imam Nawawi, Ibnu Taimiyah, dan Al-Khattabi, hukumnya tidak diperbolehkan kecuali jika unsur gharar dapat direduksi menjadi gharar yasir.
Di sisi lain, perlindungan konsumen dalam transaksi ini belum terpenuhi secara optimal, mengingat posisi konsumen yang lemah akibat minimnya informasi. Perlindungan hukum dapat disandarkan pada UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Diperlukan regulasi yang jelas serta pengawasan ketat dari platform dan otoritas terkait guna menjamin hak-hak konsumen.
Ketersediaan
62/PMH/202662/PMH/2026Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

62/PMH/2026

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN yarif Hidayatullah Jakarta.,

Deskripsi Fisik

viii, 52 hal, 29cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

62/PMH/2026

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan