Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Penetapan Perwalian Anak Di Bawah Umur Sebagai Upaya Perlindungan Hak Keperdataan Anak Studi Putusan Nomor 265/Pdt.G/2025/PA.Pst).

No image available for this title
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan Majelis hakim dalam menetapkan seorang wali bagi anak di bawah umur dan mengkaji penetapan perwalian sebagai instrumen perlindungan hak keperdataan anak. Studi ini secara khusus berfokus pada Putusan Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor 265/Pdt.G/2025/PA.Pst yang menghadirkan permasalahan kondisi anak yang tidak mendapatkan perlindungan orang tua akibat kematian ibu kandung dan ketidakhadiran ayah kandung, sehingga anak dalam kondisi ini berada dalam kekosongan kekuasaan orang tua yang berpotensi mengancam hak-hak dasar anak dan hak-hak keperdataan anak.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif yang meliputi pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan (Library Research) dengan sumber data primer berupa putusan Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor 265/Pdt.G/2025/PA.Pst dan peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti UU Perkawinan, UU Perlindungan Anak, KUH Perdata, Kompilasi Hukum Islam, dan PP Nomor 29 Tahun 2019, serta sumber data sekunder berupa buku, jurnal hukum, literatur hukum lainnya. Data kemudian dianalisis dengan teknik deskriptif-analitis menggunakan teori perlindungan anak dan asas kepentingan terbaik bagi anak (The Best Interest Of The Child).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis hakim dalam menetapkan paman kandung sebagai wali anak setelah mencabut kekuasaan ayah kandung karena keberadaannya tidak diketahui dan terbukti menelantarkan anak, telah berlandaskan pada asas kepastian hukum, keadilan, dan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Pertimbangan Majelis hakim dalam menetapkan paman kandung sebagai wali didasarkan pada pasal 5 PP Nomor 29 Tahun 2019 dan kepentingan terbaik anak. Majelis hakim menilai si paman telah memenuhi persyaratan calon wali, seperti adanya kemampuan mengasuh dan mendidik anak, kemampuan ekonomi, dan kemampuan dalam mewakili kepentingan hukum anak. Dengan adanya penetapan ini, setidaknya hak-hak keperdataan anak dapat memperolah perlindungan, seperti hak atas pemeliharaan dan pengasuhan, hak atas perwakilan hukum, dan hak atas harta peninggalan (warisan).
Ketersediaan
91/HK/202691/HK/2026Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

91/HK/2026

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : .,

Deskripsi Fisik

xiv;88 hal;25 cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

91/HK/2026

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan