Perlindungan Hukum penyelesaian Sengketa Harta Bersama Dalam Perkawinan Campuran WNI Dan WNA (Studi Komparatif Hukum Islam ,Hukum Perdata, Dan Hukum Internasional)
Asyyifa - Personal Name
Studi ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan memahami pengaturan harta
bersama perkawinan campuran menurut KHI, UU Perkawinan, dan Konvensi Den
Haag 1978; mengidentifikasi hambatan perlindungan hukum dalam penyelesaian
sengketa harta bersama perkawinan campuran WNI-WNA; serta memahami dan
mengidentifikasi kompatibilitas ketiga hukum tersebut dalam hal pembagian harta
bersama dan harmonisasi hukumnya.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif normatif yuridis dengan
mempertimbangkan tiga pendekatan pemikiran, yakni melalui penafsiran terhadap
prinsip-prinsip hukum yang ada (satute approach), pengkajian terhadap prinsipprinsip
hukum yang mendasari (conceptual approach), dan perbandingan dengan
sistem hukum atau regulasi yang berbeda di berbagai wilayah hukum (comparative
approach). Proses pengumpulan sumber-sumber hukum dilakukan dengan cara
menelaah dokumen-dokumen hukum serta mengkaji literatur ilmiah, mencakup
baik sumber hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Penyusunan skripsi ini
mengikuti pedoman penulisan yang dikeluarkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2017.
Hasil penelitian menunjukkan pengaturan harta bersama perkawinan campuran di
Indonesia tersebar dalam empat instrumen hukum (KHI, UU No. 1/1974,
KUHPerdata, dan Konvensi Den Haag 1978) yang beroperasi secara paralel tanpa
integrasi hierarkis. Hambatan perlindungan hukum meliputi aspek substansial,
prosedural, dan sosiologis, yang mengakibatkan kegagalan fungsi perlindungan
hukum secara menyeluruh. Ketiga sistem hukum tersebut tidak kompatibel,
sehingga diperlukan rekonstruksi sistemik melalui ratifikasi Konvensi Den Haag
1978, revisi UU No. 1/1974, penyusunan peraturan teknis, pembentukan family
court, serta harmonisasi KHI dengan prinsip HAM dan CEDAW.
| 82/HK2/026 | 82/HK2/026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
xiii,76 hal; 25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain