Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

PERAN TENGKU LEMBAGA ADAT TUHA PEUT DALAM MEDIASI SENGKETA PERKAWINAN DI KECAMATAN GLUMPANG BARO KABUPATEN PIDIE ACEH

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme
Lembaga Adat Tuha Peut dan Keuchik dalam menyelesaikan perkara
perceraian di Kecamatan Glumpang Baro Kota Sigli dan efektivitas Lembaga
Adat Tuha Peut dan Keuchik dalam menyelesaikan perkara perceraian di
Kecamatan Glumpang Baro.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan
menggunakan metode penelitian lapangan field research. Sumber data berupa
data primer dan sekunder teknis pengumpulan data melalui wawancara,
observasi, dan studi kepustakaan. Pendekatan sosiologis digunakan untuk
melihat bagaimana hukum adat berjalan berdampingan dengan hukum formal
dalam menyelesaikan konflik rumah tangga.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lembaga Adat Tuha Peut dan
Keuchik memainkan peran penting dalam menangani kasus perceraian di
Tingkat Gampong dengan mengendepankan musyawarah, nasehat dan
pendekatan kekeluargaan. Mekanisme yang ditempuh melibatkan tahapan dari
penerimaan laporan, mediasi oleh tokoh adat dan keluarga, sehingga keputusan
bersama yang mengikat secara sosial dan adat. Efektivitasnya terbukti tinggi,
terbukti dari sangat minimnya kasus perceraian yang terjadi di Gampong
Reudeup Meulayu yang sampai ke pengadilan. Peran Lembaga Adat Tuha Peut
dan Keuchik secara umum mampu meredam konflik dan mendorong
perdamaian antara pasangan suami istri.
Ketersediaan
53/HK/202653/HK/2026Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

53/HK/2026

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xii,57 hal; 25 cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

53/HK/2026

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan