PROBLEMATIKA PROGRAM BIMBINGAN KELUARGA SAKINAH PADA KUA JAGAKARSA DALAM UPAYA KEMASLAHATAN KELUARGA TAHUN 2024 – 2025
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pembinaan keluarga dalam mewujudkan tujuan perkawinan, yaitu terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam konteks tersebut, Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) menyelenggarakan program bimbingan keluarga sakinah sebagai upaya preventif dalam meminimalisir konflik rumah tangga serta meningkatkan kualitas kehidupan keluarga. Namun, dalam pelaksanaannya, program ini masih menghadapi berbagai problematika, baik dari segi pelaksanaan, partisipasi masyarakat, maupun keterbatasan sumber daya.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika program bimbingan keluarga sakinah pada KUA Jagakarsa dalam upaya mewujudkan kemaslahatan keluarga pada tahun 2024–2025. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program bimbingan keluarga sakinah di KUA Jagakarsa belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain rendahnya tingkat partisipasi peserta, keterbatasan sarana dan prasarana, serta kurangnya intensitas pembinaan lanjutan pasca pernikahan. Di sisi lain, terdapat upaya yang dilakukan oleh pihak KUA, seperti peningkatan sosialisasi, optimalisasi peran penyuluh agama, serta pengembangan metode bimbingan yang lebih adaptif.
Dengan demikian, program bimbingan keluarga sakinah memiliki peran yang strategis dalam mewujudkan kemaslahatan keluarga, namun memerlukan penguatan dari berbagai aspek agar dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
| 75/HK/2026 | 75/HK/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta :
.,
2026
Deskripsi Fisik
xv,69 hal; 25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain