ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PENETAPAN AHLI WARIS
PADA ANAK YANG LAHIR SEBELUM PERKAWINAN YANG SAH
(Analisis Penetapan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor
172/Pdt.P/2021/PA.JP dan Nomor 912/Pdt.P/2024/PA.JP)
Penelitian ini membahas mengenai penetapan ahli waris untuk anak yang
lahir sebelum dilakukannya pernikahan yang sah dalam pandangan hukum Islam,
dengan kajian pada Penetapan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor
172/Pdt.P/2021/PA.JP dan Nomor 912/Pdt.P/2024/PA.JP. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk menganalisi pertimbangan hukum yang diberikan oleh hakim serta
landasan hukum yang digunakan dalam menentukan status ahli waris di kedua
kasus tersebut. Metodologi yang diambil dalam penelitian ini adalah penelitian
hukum normatif dengan pendekatan ilmu perundang-undangan serta studi kasus.
Data primer diambil dari putusan pengadilan, Kompilasi Hukum Islam, dan
peraturan lain yang relevan mengenai warisan dalam Islam.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa Penetapan Nomor
172/Pdt.P/2021/PA.JP menetapkan anak yang lahir sebelum perkawinan sebagai
ahli waris berdasarkan adanya hubungan biologis, pengakuan keluarga, dan
dokumen administratif yang saling menguatkan. Analisis hukum Islam
menunjukkan bahwa pertimbangan tersebut mencerminkan perkembangan
penerapan hukum Islam di Indonesia yang dipengaruhi oleh Putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, sehingga perlindungan terhadap hak
keperdataan anak lebih diutamakan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum
kewarisan Islam. Ditinjau dari perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, penetapan tersebut
telah mewujudkan tujuan ḥifẓ al-nasl (menjaga keturunan), kemaslahatan, dan
keadilan bagi anak. Sebaliknya, dalam Penetapan Nomor 912/Pdt.P/2024/PA.JP,
permohonan ditolak karena para pemohon tidak dapat membuktikan adanya
perkawinan yang sah sehingga hubungan nasab dengan pewaris tidak terbukti
secara yuridis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum Islam di
Pengadilan Agama tetap berorientasi pada pembuktian nasab dan keabsahan
perkawinan sebagai syarat utama penetapan ahli waris, namun dalam
perkembangannya juga memberikan perlindungan terhadap hak anak sepanjang
didukung oleh alat bukti yang sah dan meyakinkan.
| 80/HK/2026 | 80/HK/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2026
Deskripsi Fisik
xii,52 hal; 25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain