PERAN AMIL DAN KUA DALAM MELAYANI PROSEDUR
PERKAWINAN (STUDI DI DESA BABAKAN CISEENG BOGOR)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran KUA dan amil dalam pelayanan
prosedur perkawinan di Desa Babakan Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor, faktorfaktor
dominasi amil dalam pelayanan prosedur perkawinan, serta dampak dominasi
pelayanan amil terhadap masyarakat dalam proses perkawinan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dengan
sosiologis (sociological approach). Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan
dan penelitian lapangan berupa wawancara dengan pihak KUA Kecamatan Ciseeng,
para amil di Desa Babakan, serta masyarakat yang menggunakan jasa amil dalam
pengurusan perkawinan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif
dengan menggunakan teori efektivitas hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUA berperan sebagai lembaga resmi negara
dalam urusan perkawinan. Sementara itu, amil berperan membantu masyarakat dalam
pengurusan dokumen, koordinasi dengan desa dan KUA, serta pendampingan saat
pelaksanaan perkawinan. Dominasi amil dipengaruhi oleh faktor tradisi masyarakat dan
keterbatasan sumber daya manusia di KUA. Keberadaan amil memberikan dampak
positif berupa kemudahan dan kelancaran pelayanan perkawinan, namun juga
menimbulkan ketergantungan masyarakat dan biaya tambahan di luar biaya resmi
negara. Berdasarkan teori efektivitas hukum, praktik pelayanan perkawinan di Desa
Babakan dipengaruhi tidak hanya oleh aturan hukum formal, tetapi juga oleh faktor sosial
dan budaya hukum masyarakat.
| 81/HK/2026 | 81/HK/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Sarif Hidayatullah.,
2026
Deskripsi Fisik
ix, 84 hal; 25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain