Hadhanah Anak Belum Mumayyiz Kepada Ayah Yang Didalilkan Murtad Dalam Perspektif Maslahah Mursalah (Studi Putusan Nomor 796/Pdt.G/2024/PA.Btm).
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketidaksesuaian antara ketentuan normatif Kompilasi Hukum Islam Pasal 105 huruf (a) yang memprioritaskan ibu sebagai pemegang hak hadhanah anak belum mumayyiz dengan praktik putusan Pengadilan Agama Batam Nomor 796/Pdt.G/2024/PA.Btm yang memberikan hak hadhanah salah satu anak kepada ayah yang didalilkan murtad melalui kesepakatan mediasi. Penelitian ini bersifat studi putusan dengan metode normatif kualitatif, dengan pendekatan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus (case approach). Sumber data primer adalah putusan Pengadilan Agama Batam Nomor 796/Pdt.G/2024/PA.Btm, sedangkan data sekunder berasal dari literatur hukum Islam. Teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka (library research), dan Teknik Analisis Bahan Hukum dilakukan secara deskriptif analitis dengan menggunakan teori maslahah mursalah.
Permasalahan yang dikaji adalah kedudukan hukum status ayah, dasar pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam menetapkan hak hadhanah, serta analisis penerapan maslahah mursalah terhadap putusan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keudukan hukum status ayah, menganalisis dasar pertimbangan hukum Majelis Hakim dan menilai kesesuaiannya dengan konsep maslahah mursalah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum status ayah dalam perkara adalah fakta yang terungkap atau muncul di persidangan, pertimbangan hakim dalam menetapkan hak hadhanah anak belum mumayyiz dalam putusan tersebut lebih menitikberatkan kepada kesepakatan mediasi para pihak, dengan tanpa adanya analisis yang mendalam terhadap kelayakan pemegang hak asuh anak dalam hal ini tergugat selaku ayahnya, yang terdapat dalil dan kesaksian yang menggugurkan. Dalam perspektif maslahah mursalah penetapan hak hadhanah tersebut berpotensi bertentangan dengan tujuan yang hendak dicapai dalam hadhanah yaitu melindungi keselamatan dan kepentingan anak, karena dalam hadhanah kemaslahatan anak seharusnya menjadi prioritas utama.
| 101/HK/2026 | 101/HK/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
xv, 97 hal; 25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain