SISTEM KEPARTAIAN DAN STABILITAS PEMERINTAHAN
PRESIDENSIAL: STUDI PERBANDINGAN INDONESIA DAN AMERIKA
SERIKAT (2014-2024)
Penelitian ini bertujuan menganalisis keterkaitan sistem kepartaian terhadap
stabilitas pemerintahan presidensial di Indonesia dan Amerika Serikat periode
2014–2024. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan
perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan melalui studi kepustakaan dari
bahan hukum primer, sekunder, serta tersier.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem multipartai di Indonesia mendorong
pembentukan koalisi politik untuk menjaga stabilitas pemerintahan, tetapi
berpotensi melemahkan fungsi oposisi dan pengawasan parlemen. Sementara itu,
sistem dua partai di Amerika Serikat menciptakan kompetisi politik yang lebih
sederhana dan memperjelas posisi pemerintah serta oposisi, namun polarisasi
politik sering menimbulkan deadlock dalam proses legislasi. Penelitian ini
menyimpulkan bahwa sistem kepartaian memiliki pengaruh signifikan terhadap
stabilitas pemerintahan presidensial, baik dalam bentuk penguatan stabilitas
maupun munculnya hambatan politik. Perbedaan karakteristik kedua sistem
tersebut menunjukkan bahwa hubungan eksekutif dan legislatif sangat
memengaruhi efektivitas pemerintahan dalam menjalankan kebijakan serta
menjaga stabilitas politik negara secara berkelanjutan nasional.
| 56/HTN/2026 | 56/HTN/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
xiii,77 hal; 25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain