POLEMIK KEPEMIMPINAN KETUA TANFIDZIYAH PENGURUS BESAR
NAHDLATUL ULAMA DITINJAU DARI PERSPEKTIF FIKIH SIYASAH
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pemberhentian atau
pemakzulan Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) serta
meninjau urgensinya dalam perspektif fikih siyasah. Sebagai organisasi Islam
terbesar, keberlangsungan kepemimpinan di PBNU sangat bergantung pada
kepatuhan terhadap aturan organisasi dan prinsip syariah. Persoalan muncul ketika
terjadi dinamika kepemimpinan yang mengharuskan adanya tindakan
pemberhentian sebelum masa jabatan berakhir demi menjaga integritas organisasi.
Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini meninjau Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama sebagai basis legal formal
organisasi. Sumber data yang digunakan meliputi data primer berupa dokumen
AD/ART NU dan kitab-kitab otoritatif fikih siyasah, serta data sekunder berupa
buku, jurnal, dan literatur terkait lainnya. Data tersebut diolah dan dianalisis
secara kualitatif untuk menghasilkan tinjauan hukum yang komprehensif
mengenai kedudukan pemakzulan dalam struktur organisasi keagamaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pemakzulan Ketua Tanfidziyah
secara konstitusional diatur melalui tahapan peringatan hingga keputusan rapat
pleno yang melibatkan unsur Syuriyah. Dalam perspektif fikih siyasah, tindakan
ini selaras dengan konsep al-’azl (pemberhentian pemimpin) apabila pemimpin
dinilai telah kehilangan kriteria ‘adalah (keadilan) atau kifayah (kecakapan).
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemakzulan dalam tubuh PBNU merupakan
instrumen legal untuk memelihara kemaslahatan jamaah dan menjaga organisasi
dari kerusakan yang lebih besar (dar’u al-mafasid).
| 55/HTN/2026 | 55/HTN/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
x,62 hal;25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain