URGENSI PENGUATAN TRANSPARANSI DIGITAL DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG (STUDI KASUS PARTISIPASI PUBLIK DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA
Studi ini bertujuan untuk menganalisis urgensi penguatan transparansi digital dalam proses pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang selaras dengan nilai-nilai nasional dan etika Islam, serta untuk menganalisis konstruksi model digital dalam pembentukan undang-undang pada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat sebagai perwujudan partisipasi masyarakat,
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang memadukan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan yang digunakan meliputi Statute Approach, Case Approach, dan Socio Legal Approach. Pengumpulan data dilakukan melalui telaah pustaka dan wawancara dengan narasumber yang terdampak langsung oleh Undang-Undang Cipta Kerja sebagai data triangulasi untuk mengkonfirmasi temuan dari sumber normatif.
Hasil penelitian menunjukkan dua temuan utama. Pertama, urgensi penguatan transparansi digital dalam proses pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terbukti sangat rendah di seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pengesahan, sehingga menghasilkan legitimasi semu. Kondisi ini berdampak nyata pada hak-hak buruh dan pekerja, sebagaimana dikonfirmasi melalui data lapangan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Kedua, konstruksi model digital dalam pembentukan undang-undang yang ideal dibangun melalui transformasi paradigma seluruh platform yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat dari SILEG, SIMAS PUU, TVR Parlemen, SIRIH, SIAR, SILUGAS, PPID, e-Pengundangan hingga JDIHN pada setiap tahapan pembentukan undang-undang. Persoalan mendasarnya bukan ketiadaan teknologi, melainkan paradigma pemanfaatannya yang masih sebatas kewajiban administratif. Konstruksi model yang dirumuskan mendorong partisipasi dari tingkatan tokenisme menuju kemitraan yang substantif. Oleh karena itu, penguatan transparansi digital dalam pembentukan undang-undang merupakan tuntutan konstitusional, demokratis, sekaligus moral yang tidak dapat diabaikan dalam setiap proses pembentukan undang-undang di Indonesia.
| 51/HTN/2026 | 51/HTN/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
x,120 hal; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain