IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI DKI
JAKARTA DALAM PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI
KAWASAN PASAR TANAH ABANG
Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif yuridis dan
empiris melalui studi kepustakaan, observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan Bappeda
DKI Jakarta, Satpol PP, PKL, serta masyarakat sekitar. Analisis data dilakukan secara
deskriptif kualitatif dengan mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8
Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41
Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa penertiban PKL telah dilakukan melalui
pendataan, pembinaan, relokasi, dan pengawasan. Namun, pelaksanaannya belum optimal
karena terkendala oleh keterbatasan sumber daya aparatur, kurangnya koordinasi
antarinstansi, rendahnya kesadaran hukum PKL, serta faktor ekonomi yang mendorong
pedagang kembali berjualan di lokasi terlarang.
| 47/HTN/026 | 47/HTN/026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2026
Deskripsi Fisik
viii, 52 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain