Studi Perbandingan Regulasi Terkait Restitusi Perdagangan Orang di Indonesia dan Amerika Serikat
Studi ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum restitusi tindak pidana perdagangan orang di Indonesia dan di Amerika Serikat serta menganalisa perbandingan pengaturan restitusi tindak pidana perdagangan orang di kedua negara tersebut jika ditinjau dari tujuan hukum.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan komparatif (comparative approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Analisis menggunakan teori perlindungan hukum dan teori tujuan hukum untuk menelaah fungsi pengaturan restitusi perdagangan orang di kedua negara dan juga menelaah pengaturan mekanisme pemenuhan restitusi di kedua negara dalam merepresentasikan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, baik Indonesia maupun Amerika Serikat telah mengatur ketentuan restitusi tindak pidana perdagangan orang. Akan tetapi, regulasi pada kedua negara masih menunjukkan adanya celah normatif yang belum terakomodasi secara komprehensif. Adapun pengaturan restitusi perdagangan orang di Indonesia dan Amerika Serikat ditinjau dari tujuan hukum menunjukkan bahwa pengaturan Amerika Serikat lebih unggul dalam aspek keadilan dan kepastian hukum. Penelitian ini menyarankan perlunya revisi terhadap regulasi yang mengatur restitusi perdagangan orang di Indonesia agar pengajuan restitusi tidak lagi bersifat diskresioner, melainkan diproses secara otomatis oleh aparat penegak hukum, menyempurnakan regulasi terkait syarat dan batasan tanggung jawab pihak ketiga dalam restitusi, mengatur terkait skema pembayaran bertahap, serta menghapus ketentuan pidana kurungan pengganti yang kemudian dialihfungsikan menjadi piutang absolut sehingga pemulihan korban tetap dapat terpenuhi
| 101/IH/2026 | 101/IH/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
ix,82 hal; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain