Analisis Perbandingan Qanun Aceh Dan Pendapat Imam Syafi’I Terhadap Status Hukum Waris Anak Angkat
Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan anak angkat terhadap harta peninggalan orang tua angkat menurut pendapat Imam Syafi’i dan hukum Islam di Aceh, khususnya melalui Qanun Aceh, Kompilasi Hukum Islam, dan praktik Mahkamah Syar’iyah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh persoalan hukum yang muncul dalam praktik pengangkatan anak, terutama terkait hak anak angkat atas harta peninggalan orang tua angkat.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Sumber data primer meliputi Al-Qur’an, hadis, kitab al-Umm, Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014, Kompilasi Hukum Islam, serta putusan Mahkamah Syar’iyah di Aceh. Data sekunder diperoleh dari literatur fikih, buku hukum Islam, jurnal ilmiah, dan sumber hukum terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Imam Syafi’i, anak angkat tidak memiliki hak waris otomatis karena tidak memiliki hubungan nasab dengan orang tua angkat. Namun, anak angkat tetap dapat memperoleh harta melalui hibah atau wasiat dengan batas maksimal sepertiga harta peninggalan. Dalam hukum Islam di Aceh, anak angkat juga tidak diposisikan sebagai ahli waris, tetapi dapat memperoleh perlindungan melalui wasiat wajibah berdasarkan Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam. Mekanisme ini ditetapkan oleh hakim dengan tetap memperhatikan hak ahli waris yang sah.
Penelitian ini memberikan kontribusi akademik dalam upaya harmonisasi antara fikih klasik mazhab Syafi’i dengan hukum positif berbasis syariat di Aceh, sekaligus menawarkan solusi hukum yang lebih adil, proporsional, dan kontekstual bagi anak angkat tanpa mengorbankan prinsip nasab dalam hukum waris Islam.
| 70/PMH/2026 | 70/PMH/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
x,93 hal; 256 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain