Efektivitas Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha dan Implikasinya terhadap Pemenuhan Hak Wisatawan Muslim di Suamtera Utara”
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kesenjangan antara norma hukum dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dengan implementasinya di kawasan wisata Waterfront City Pangururan-Samosir yang mayoritas penduduknya non-Muslim. Rendahnya jumlah pelaku usaha bersertifikat halal dibandingkan tingginya kunjungan wisatawan Muslim menimbulkan permasalahan terkait efektivitas implementasi sertifikasi halal, perlindungan hukum terhadap wisatawan Muslim, serta implikasi sertifikasi halal terhadap pelaku usaha dan wisatawan. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas implementasi JPH, perlindungan hukum terhadap pemenuhan hak wisatawan Muslim, dan implikasi sertifikasi halal di kawasan wisata tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris (socio-legal research) dengan pendekatan perundang-undangan dan sosiologi hukum. Data diperoleh melalui wawancara dengan BPJPH, MUI, LPH, Kementerian Agama Kabupaten Samosir, pelaku usaha, dan wisatawan Muslim, serta didukung oleh data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan dokumen terkait. Analisis dilakukan secara kualitatif menggunakan teori efektivitas hukum Lawrence M. Friedman dan Soerjono Soekanto, teori perlindungan konsumen John F. Kennedy, serta teori Maqashid Shariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi sertifikasi halal di kawasan wisata Waterfront City Pangururan-Samosir belum berjalan efektif. Perlindungan hukum terhadap wisatawan Muslim secara normatif telah tersedia, namun belum sepenuhnya mampu memenuhi hak atas keamanan, informasi, pilihan, dan hak untuk didengar. Di sisi lain, sertifikasi halal memberikan dampak positif berupa peningkatan kepercayaan konsumen, daya saing usaha, serta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan Muslim. Dalam perspektif Maqashid Shariah, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tujuan perlindungan agama (hifz al-din) dan harta (hifz al-mal) belum terlaksana secara optimal.
| 06/MHES/2026 | 06/MHES/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
xvii, 219 hal; 25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain