“Kontekstualisasi Jual Beli Satu Majelis di Era
Digitalisasi Perspektif Yusuf Al-Qaradawî dan Wahbah Az-Zuhailî
Penelitian ini membahas konsep jual beli dalam satu majelis dan tidak satu
majelis pada transaksi TikTok menurut perspektif Yusuf al-Qaradawî dan
Wahbah az-Zuhailî. Permasalahan utama yang dikaji ialah bagaimana batasan
kesatuan majelis dalam akad jual beli pada transaksi digital serta bagaimana
keabsahan akad tersebut dalam perspektif fikih muamalah.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan metode normatifkomparatif.
Data yang digunakan bersumber dari literatur primer berupa karya
Yusuf al-Qaradawî dan Wahbah az-Zuhailî serta literatur sekunder berupa
buku, jurnal, fatwa, dan peraturan yang relevan. Teknik pengumpulan data
dilakukan melalui studi dokumentasi, sedangkan analisis data dilakukan secara
deskriptif-analisis dan komparatif.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa perbedaan pandangan kedua ulama
terletak pada penekanan unsur kesatuan waktu, tempat, dan fokus akad. Yusuf
al-Qaradawî cenderung lebih adaptif terhadap perkembangan transaksi digital
selama memenuhi prinsip maslahat, kejelasan objek, dan kerelaan para pihak.
Adapun Wahbah az-Zuhailî menekankan kesinambungan ijab dan qabul serta
kesatuan perhatian dalam akad.
| 08/MHES/2026 | 08/MHES/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain