Perlindungan Kebebasan Berpendapat dalam Perspektif Maqasid al-Syari‘ah: Studi atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024”
Penelitian ini mengkaji perlindungan kebebasan berpendapat dalam perspektif Maqasid al-Syari'ah melalui analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024. Meningkatnya kriminalisasi ekspresi digital melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mendorong penelitian ini untuk menilai apakah putusan MK tersebut telah memberikan perlindungan yang memadai bagi kebebasan berpendapat warga negara, khususnya di ruang digital.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Kerangka teoritis yang digunakan meliputi teori kebebasan berpendapat (John Stuart Mill), teori negara hukum (A.V. Dicey, Jimly Asshiddiqie), teori oposisi yang terlembagakan (Dahl, Sartori, Lijphart), serta teori Maqasid al-Syari'ah ( Ibn Asyur ).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 telah memberikan penafsiran konstitusional (conditionally constitutional) yang menetapkan batasan yang lebih jelas antara ekspresi yang dilindungi konstitusi dan ekspresi yang dapat dijerat pidana, sehingga memberikan kepastian hukum yang lebih memadai bagi warga negara dalam berekspresi di ruang digital. Dalam perspektif Maqasid al-Syari'ah, putusan ini berkontribusi pada terwujudnya ḥifẓ al-'aql (perlindungan akal), ḥifẓ al-nafs (perlindungan jiwa dari kriminalisasi tidak proporsional), dan maslahah 'ammah (kemaslahatan publik). Namun demikian, efektivitas jangka panjang putusan ini bergantung pada komitmen seluruh aktor dalam sistem hukum untuk menginternalisasi nilai-nilai konstitusional yang ditetapkan Mahkamah
| 57/HTN/2026 | 57/HTN/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakutas Kedokteran Universitas Indonesia :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
ix,72 hal; 26 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain