LEGALITAS RUPIAH DIGITAL SEBAGAI
ALAT PEMBAYARAN SAH: STUDI KOMPARATIF YUAN DIGITAL DI
CHINA
Julio - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan serta legalitas rupiah
digital sebagai alat pembayaran sah dalam sistem hukum di Indonesia. Penelitian
ini juga bertujuan untuk memahami dan menganalisis perbandingan pengaturan
Rupiah Digital di Indonesia dengan Digital Yuan di Tiongkok dalam penerapannya
sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC). Penelitian ini dilatarbelakangi
oleh perkembangan teknologi digital yang mendorong transformasi sistem
pembayaran dari penggunaan uang tunai menuju sistem pembayaran berbasis
digital.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis
normatif merupakan penelitian yang berfokus pada bahan hukum yang berasal dari
peraturan perundang-undangan, teori hukum, asas hukum, serta literatur yang
berkaitan dengan tujuan penelitian. Dalam hal ini peneliti mengambil bahan hukum
utama penelitiannya dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata
Uang, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Undang-Undang tentang Bank Indonesia,
serta peraturan dalam People’s Bank of China.
Penelitian ini menunjukkan bahwa secara yuridis Rupiah Digital telah
memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Namun, penerapannya
masih memerlukan regulasi turunan yang lengkap terkait mekanisme teknis,
keamanan siber, dan perlindungan konsumen. Dibandingkan dengan Indonesia,
Tiongkok jauh lebih maju dalam mengadopsi Digital Yuan melalui model distribusi
vi
dua tingkat yang didukung regulasi matang. Oleh karena itu, demi menjaga
kedaulatan moneter dalam kurun ekonomi digital, Indonesia perlu mempercepat
kesiapan infrastruktur, regulasi, dan aspek perlindungan hukumnya.
Tidak ada salinan data
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2026
Deskripsi Fisik
xi,77 hal; 25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain