Perlindungan Hukum Terhadap Debitur Dalam Pelaksanaan Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019
Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap debitur dalam pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Latar belakang penelitian ini adalah adanya perubahan pemaknaan terhadap kekuatan eksekutorial sertifikat jaminan fidusia, khususnya terkait penentuan cidera janji (wanprestasi) dan batas kewenangan kreditur dalam melakukan eksekusi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia sebelum dan sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 serta bentuk perlindungan hukum terhadap debitur setelah putusan tersebut.
Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, Undang-Undang Jaminan Fidusia memberikan kewenangan kepada kreditur untuk melaksanakan eksekusi berdasarkan titel eksekutorial pada sertifikat jaminan fidusia. Setelah putusan tersebut, eksekusi tidak lagi dapat dilakukan secara sepihak apabila debitur tidak mengakui adanya wanprestasi atau tidak menyerahkan objek jaminan secara sukarela; dalam keadaan demikian, eksekusi harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku, sama seperti pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. Penelitian ini juga menemukan bahwa perlindungan hukum terhadap debitur pasca putusan diwujudkan melalui perlindungan preventif dan represif, sehingga diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan kreditur dan debitur serta menjamin kepastian hukum yang adil dalam pelaksanaan jaminan fidusia
| 84/IH/2026 | 84/IH/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
x,84 hal; 25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain