Akuntabilitas Keuangan Negara Era Digital Terhadap Implikasi Penyimpangan Pengelolaan Berbasis Elektronik
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), berlandaskan pada analisis norma hukum tertulis serta kajian literatur dan regulasi yang relevan. Penelitian difokuskan pada hubungan antara penerapan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan negara dengan prinsip-prinsip konstitusional, khususnya akuntabilitas, transparansi, perlindungan data, dan kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi penerapan akuntabilitas keuangan negara di era digital berdasarkan prinsip good governance dan kedaulatan rakyat, serta mengkaji upaya pemerintah dalam memperkuat akuntabilitas guna mencegah dan menanggulangi penyimpangan pengelolaan keuangan berbasis elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akuntabilitas keuangan negara di era digital merupakan kebutuhan yang mendesak sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam mewujudkan transparansi, efektivitas, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara sesuai dengan prinsip good governance dan kedaulatan rakyat.
Tidak ada salinan data
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
x,83 hal; 25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain