Perlindungan Bagi Kurir Ekspedisi Dari Wanprestasi Pengguna Aplikasi E-Commerce
Perkembangan perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) telah meningkatkan peran kurir ekspedisi dalam proses distribusi barang kepada konsumen. Namun, dalam praktiknya kurir sering mengalami kerugian akibat wanprestasi yang dilakukan oleh pengguna aplikasi e-commerce, seperti pembatalan pesanan secara sepihak, penolakan pembayaran metode Cash on Delivery (COD), pemberian identitas atau alamat yang tidak benar, serta ketidakhadiran penerima saat pengiriman. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap kurir ekspedisi belum optimal.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk wanprestasi pengguna aplikasi e-commerce, perlindungan hukum bagi kurir ekspedisi, serta upaya penyelesaian yang dapat ditempuh atas kerugian yang dialaminya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, yang didukung hasil wawancara dengan kurir ekspedisi sebagai data pendukung. Analisis data dilakukan secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi kurir ekspedisi secara normatif telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Namun, implementasinya belum optimal karena perlindungan yang tersedia masih lebih berorientasi pada kepentingan konsumen dan pelaku usaha, sedangkan kedudukan kurir sebagai mitra belum memperoleh perlindungan yang memadai. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi yang memperjelas kedudukan hukum kurir ekspedisi serta tanggung jawab platform e-commerce agar tercipta kepastian dan perlindungan hukum yang lebih efektif.
| 94/IH/2026 | 94/IH/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
iv, 90 hal; 25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain