Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Praktik Informasi Menyesatkan (Dark Patterns ) Pada Game Online Lootbox Dalam Prespektif Perlindungan Konsumen Dan Informasi Transaksi Elektronik
Penelitian ini membahas mengenai praktik dark patterns pada game online lootbox yang hingga saat ini masih lemah nya penegakan hukum di Indonesia. Praktik manipulatif ini telah mengeksploitasi psikologis pengguna demi keuntungan pengembang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pertanggungjawaban pidana dark patterns pada game online lootbox berdasarkan Undang – Undang Perlindungangan Konsumen serta menganalisis apakah praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana berdasarkan Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif , dengan pendekatan perundang – undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach).
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa praktik dark patterns pada lootbox dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana berdasarkan Pasal 8 ayat 1 huruf f, pasal 9 ayat 1 huruf k, dan pasal 10 huruf a undang – undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Selanjutnya, jika ditinjau dari unsur hukumnya, praktik ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana berdasarkan pasal 28(1) UU ITE terkait penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan konsumen.
| 97/IH/2026 | 97/IH/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
x,70 hal;25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain