Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Oleh Pelaku Pemalsuan Helm Merek Arai Diplatform Social Commere
Skripsi ini membahas tentang Tindak Pidana terhadap pemalsuan Merek di Social Media. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong munculnya fenomena social commerce sebagai bentuk baru perdagangan elektronik yang memadukan media sosial dengan aktivitas jual beli daring. Di Indonesia, pertumbuhan social commerce yang pesat membuka peluang ekonomi sekaligus memunculkan permasalahan hukum. Salah satu kasus yang menonjol adalah maraknya peredaran helm palsu bermerek Arai yang diperjual belikan melalui berbagai platform media sosial.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pemegang merek serta mengkaji sanksi pidana bagi pelaku pemalsuan merek berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan atau statute approach yang didasarkan pada bahan hukum primer dan sekunder melalui studi kepustakaan dengan melakukan serta analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pemilik merek telah diatur secara komprehensif dalam peraturan perundang-undangan, baik melalui upaya preventif maupun represif. Namun demikian, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai kendala, terutama dalam penegakan hukum di ruang digital social commerce. Sanksi terhadap pelaku pemalsuan merek diatur dalam Pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, yang mencakup pidana penjara dan denda, namun efektivitasnya masih dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran hukum masyarakat dan kompleksitas pembuktian di ranah digital. Meskipun kerangka hukum terkait perlindungan merek di Indonesia telah memadai, diperlukan penguatan dalam aspek penegakan hukum, pengawasan platform social commerce, serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk menekan praktik pemalsuan merek. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, pemilik merek, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan perlindungan hukum yang efektif.
| 102/H/2026 | 102/H/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
x,87 hal; 25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain