Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Sanksi Pidana Terhadap Tindak Pidana Klitih Oleh Anak Di Yogyakarta Analisis Putusan Nomor : 9/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Yyk

No image available for this title
Studi ini berangkat dari meningkatnya jumlah kasus klitih di Yogyakarta, khususnya yang melibatkan anak sebagai pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya tindak pidana klitih yang dilakukan oleh anak dengan menganalisis Putusan Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Yyk. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang menjadikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Putusan Pengadilan sebagai bahan kajian pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa majelis hakim telah menerapkan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UUSPPA) dalam proses pemeriksaan perkara anak, termasuk tidak menerapkan diversi. Namun demikian, kesesuaian pertimbangan hakim terhadap prinsip-prinsip UUSPPA perlu dinilai lebih lanjut melalui analisis mengenai pertimbangan terhadap kepentingan terbaik bagi anak, hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas) dari Balai Pemasyarakatan, tujuan pembinaan, serta proporsionalitas pidana yang dijatuhkan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penilaian terhadap kesesuaian putusan dengan UUSPPA tidak hanya didasarkan pada ada atau tidaknya diversi, tetapi juga pada sejauh mana pertimbangan hakim mencerminkan prinsip perlindungan anak dan tujuan Sistem Peradilan Pidana Anak sebagaimana diatur dalam UUSPPA.
Ketersediaan
123/IH/2026123/IH/2026Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

123/IH/2026

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : .,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

123/IH/2026

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan