Efektivitas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan Karang Taruna Lombok Tengah dalam Pembangunan Masyarakat
Pemuda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam pembangunan masyarakat melalui organisasi Karang Taruna. Untuk mendukung peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan Karang Taruna. Namun, implementasi regulasi tersebut masih menghadapi berbagai kendala. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas implementasi Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2022 dalam pembentukan Karang Taruna di Kabupaten Lombok Tengah, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi efektivitasnya, serta merumuskan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan tersebut.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan sosiologis (sociological approach). Data primer diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, dan artikel ilmiah. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan menggunakan Teori Efektivitas Hukum dan Teori Implementasi Kebijakan sebagai pisau analisis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2022 tergolong cukup efektif sebagai pedoman pembentukan Karang Taruna di Kabupaten Lombok Tengah karena mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan eksistensi organisasi, serta mendorong partisipasi pemuda dalam pembangunan masyarakat. Namun, efektivitas implementasinya belum optimal akibat berbagai hambatan, antara lain rendahnya keaktifan pengurus, lemahnya pembinaan dan koordinasi, keterbatasan pemahaman kemitraan, serta belum adanya kepastian pendanaan. Temuan ini menunjukkan bahwa efektivitas implementasi kebijakan tidak hanya ditentukan oleh keberadaan regulasi, tetapi juga oleh dukungan kelembagaan, koordinasi antarpemangku kepentingan, dan pendanaan yang memadai.
| 144/IH/2026 | 144/IH/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2026
Deskripsi Fisik
ix,85 hal; 25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain