Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Pertanggungjawaban Pribadi Direksi PT Kisoji TEI Berdasarkan Doktrin Piercing The Corporative Veil (Studi Kasus Putusan MA : Nomor 2420 K/Pdt/2022).

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai
pertanggungjawaban pribadi direksi Perseroan Terbatas menurut Undang-Undang
Perseroan Terbatas dan doktrin Piercing the Corporate Veil, menganalisis relevansi
doktrin Piercing the Corporate Veil terhadap pertanggungjawaban pribadi direksi
yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menimbulkan kerugian
perseroan, serta menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam Putusan
Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 119/Pdt.G/2019/PN Jkt.Utr., Putusan
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 300/PDT/2020/PT DKI, dan Putusan
Mahkamah Agung Nomor 2420 K/Pdt/2022 terkait pertanggungjawaban pribadi
direksi PT Kisoji Tei Jakarta.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan
perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual
approach), dan pendekatan kasus (case approach). Sumber bahan hukum yang
digunakan terdiri atas bahan hukum primer, yaitu Buku III Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU,
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta ketiga putusan
pengadilan terkait; bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, dan artikel
hukum mengenai hukum perseroan dan doktrin Piercing the Corporate Veil; dan
bahan hukum tersier berupa kamus dan ensiklopedia hukum. Data dikumpulkan
melalui studi dokumen atas salinan resmi putusan dan peraturan perundangundangan,
studi kepustakaan, serta penelusuran data elektronik melalui Direktori
Putusan Mahkamah Agung dan basis data jurnal terakreditasi. Bahan hukum yang
terkumpul kemudian diolah secara sistematis dan dianalisis dengan metode
kualitatif deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum
pertanggungjawaban pribadi direksi bertumpu pada dua jalur normatif yang saling
melengkapi, yaitu Pasal 97 UUPT bagi organ pengurus dan Pasal 3 ayat (2) UUPT
bagi pemegang saham, yang keduanya menempatkan tanggung jawab pribadi
sebagai pengecualian yang harus dibuktikan secara ketat. Doktrin Piercing the
Corporate Veil relevan diterapkan apabila parameter kesalahan, itikad buruk, dan
penyalahgunaan badan hukum terpenuhi secara kumulatif, sementara dalam
perkara PT Kisoji Tei Jakarta hanya ditemukan pemenuhan parsial tanpa hubungan
kausal yang meyakinkan dengan kerugian yang didalilkan. Analisis atas tiga tingkat
peradilan menunjukkan disparitas standar pembuktian: Pengadilan Negeri Jakarta
Utara menerapkan standar yang relatif longgar dan menyatakan para Tergugat
melakukan perbuatan melawan hukum, sedangkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
dan Mahkamah Agung menerapkan standar yang lebih ketat dan menyimpulkan
vi
bahwa kerugian perseroan murni disebabkan oleh risiko bisnis, sehingga gugatan
Penggugat ditolak. Disparitas ini menegaskan adanya kekaburan norma dalam
Pasal 97 UUPT mengenai batas antara risiko bisnis dan kelalaian direksi, yang
berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik peradilan Indonesia.
Ketersediaan
140/IH/ 2026140/IH/ 2026Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

140/IH/ 2026

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xi, 74 hal; 2026

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

140/IH/ 2026

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan