Sedekah Bumi Dususn Jegreg Di Gunung Pucangan Kabupaten Jombang Dalam Perspektif Konsep’ URF Mazhab Hanafi Dan Syafi’i
Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perspektif masyarakat terkait sedekah bumi yang telah lama dilaksanakan dan menganalisis sedekah bumi ini pada teori atau konsep ‘urf mazhab Hanafi dan Syafi’i, untuk selanjutnya masyarakat bisa mengidentifikasi dalam tradisi sedekah bumi ini perbuatan apa saja yang diperbolehkan dan dilarang, menurut ‘urf kedua mazhab tersebut.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi,dan dokumentasi. Penelitian ini juga dilengkapi dengan studi pustaka sebagai pendukung analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif dan sosiologis, serta penelitian ini menggunakan teori ‘urf mazhab Hanafi dan Syafi’i untuk menganalisis praktek tradisi adat masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Dusun. Jegreg, Desa. Kepuhrejo, Kec. Kudu, Kab. Jombang tetap konsisten menjalankan tradisi sedekah bumi. Karena, tradisi ini sudah ada sejak dulu, dan tradisi ini oleh masyarakat setempat dianggap sakral. Selain karena kesakralannya, tradisi ini dijadikan oleh masyarakat sebagai sarana mempererat tali silatuhrahmi dan uri-uri budaya (melestarikan budaya), agar anak cucu mereka tidak lupa kepada para leluhur yang telah mendahului. Dan tradisi ini oleh masyarakat dianggap sebagai sarana bersyukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa tradisi sedekah bumi ini tidak dilarang dalam konsep ‘urf kedua mazhab tersebut. Tetapi perlu digaris bawahi kalau di mazhab Syafi’i sedikit lebih ketat. Semisal jika didalam tradisi sedekah bumi tersebut ada ritual yang berunsur kepada perbuatan syirik maka hukumnya haram dan tidak boleh dilakukan. Tetapi kalau di mazhab Hanafi lebih menitikberatkan pada niatnya.
| 96/PMH/2026 | 96/PMH/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
.,
2026
Deskripsi Fisik
ix,82 hal; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain