PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN
TINDAK PIDANA PENCABULAN SESAMA SANTRI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM POSITIF
(Studi Putusan Nomor: 22/Pid.Sus/2017/PN KPH)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana sodomi terhadap anak berdasarkan Putusan Nomor 22/Pid.Sus/2017/PN Kph di Kota Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan hukum pidana Islam dan hukum positif mengenai sanksi terhadap tindak pidana sodomi terhadap anak, serta mengkaji pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara tersebut berdasarkan Putusan Nomor 22/Pid.Sus/2017/PN Kph.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach) serta pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Penelitian ini juga merupakan penelitian normatif yang bersifat kualitatif dengan mengandalkan studi kepustakaan (library research) sebagai sumber utama data. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui buku-buku tentang hukum yang berkaitan dengan pokok permasalahan dan melalui dokumen arsip pada Putusan Pengadilan Putusan Nomor 22/Pid.Sus/2017/PN Kph. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kepustakaan (Library Research), dan analisis yang digunakan adalah analisis isi (content analysis), yaitu analisis Putusan Nomor: 22/Pid.Sus/2017/PN Kph. yang bertujuan untuk mendapatkan kesimpulan dari informasi yang dianalisis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sanksi baik dari hukum pidana Islam dan hukum positif keduanya sudah sejalan dengan putusan hakim. Putusan hakim telah sesuai dengan melihat dari perbuatan pelaku yang disengaja dan diharapkan dapat memberikan efek jera kedepannya.
| 53/HPI/2026 | 53/HPI/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
.,
2026
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain