Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dalam Pembatalan Perkawinan Karena Pemalsuan Identitas ( Studi Analisis Putusan Pengadilan Agama)

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan
hukum terhadap perempuan dalam perkara pembatalan perkawinan akibat
pemalsuan identitas serta mengkaji pertimbangan hakim Pengadilan Agama dalam
memutus perkara tersebut. Permasalahan yang diangkat berangkat dari kenyataan
bahwa pemalsuan identitas dalam perkawinan, seperti penyembunyian status
perkawinan sebelumnya atau manipulasi data diri, tidak hanya menimbulkan cacat
hukum terhadap keabsahan perkawinan, tetapi juga menempatkan perempuan
sebagai pihak yang paling rentan mengalami kerugian, baik secara hukum, sosial,
maupun psikologis. Meskipun perangkat hukum seperti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam telah mengatur
mekanisme pembatalan perkawinan, dalam praktiknya masih ditemukan
ketimpangan antara pembatalan secara formal dengan pemulihan hak-hak
substantif perempuan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif
dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan
analisis terhadap putusan-putusan Pengadilan Agama yang relevan dengan
pembatalan perkawinan akibat pemalsuan identitas. Bahan hukum primer meliputi
peraturan perundang-undangan dan sumber hukum Islam, sedangkan bahan
hukum sekunder berupa jurnal, buku, serta literatur ilmiah yang mendukung
analisis. Data dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan teori perlindungan
hukum, teori keadilan hukum, teori kesetaraan gender, serta teori pembatalan
perkawinan sebagai pisau analisis.
vi
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap
perempuan dalam pembatalan perkawinan akibat pemalsuan identitas diwujudkan
melalui dua bentuk, yaitu perlindungan preventif dan represif. Perlindungan
preventif tercermin dalam pengaturan syarat sah perkawinan dan kewajiban
kejujuran identitas sebelum akad dilangsungkan, sedangkan perlindungan represif
diwujudkan melalui mekanisme pembatalan oleh Pengadilan Agama setelah
terbukti adanya cacat kehendak akibat penipuan. Dalam pertimbangannya, hakim
tidak hanya menilai aspek administratif dan formal, tetapi juga
mempertimbangkan prinsip keadilan substantif, itikad baik, serta perlindungan
terhadap hak-hak perempuan dan anak. Meskipun pembatalan menyebabkan
perkawinan dianggap tidak pernah ada sejak semula, perempuan yang beritikad
baik tetap memperoleh perlindungan terhadap hak-haknya, seperti kepastian status
hukum, perlindungan terhadap hak anak, serta penyelesaian hak-hak keperdataan
yang timbul selama masa perkawinan.
Dengan demikian, pembatalan perkawinan akibat pemalsuan
identitas tidak semata-mata berfungsi sebagai koreksi terhadap cacat hukum
dalam perkawinan, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan hukum bagi
perempuan. Penelitian ini menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih
responsif dan berperspektif gender dalam putusan Pengadilan Agama, agar
perlindungan terhadap perempuan tidak berhenti pada aspek formal pembatalan,
melainkan benar-benar menjamin pemulihan hak secara adil dan proporsional.
Ketersediaan
116/HK/2026116/HK/2026Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

116/HK/2026

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

116/HK/2026

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan