IZIN POLIGAMI DENGAN ALASAN ISTRI BELUM SIAP MEMBERIKAN KETURUNAN PERSPEKTIF
MASLAHAH MURSALAH
(STUDI ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA
DEPOK NOMOR 2962/Pdt.G/2025/PA.Dpk)
Penelitian ini mengkaji pertimbangan hukum majelis hakim dalam mengabulkan permohonan izin poligami dengan alasan istri belum siap memberikan keturunan pada Putusan Pengadilan Agama Depok Nomor 2962/Pdt.G/2025/PA.Dpk. Permasalahan penelitian berfokus pada pertimbangan majelis hakim dalam mengabulkan permohonan tersebut serta analisisnya berdasarkan perspektif maslahah mursalah dan teori penemuan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, dan literatur hukum, serta didukung oleh hasil wawancara dengan hakim. Data dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut dengan mempertimbangkan fakta hukum di persidangan, meliputi persetujuan istri pertama,kemampuan finansial pemohon, kesanggupan berlaku adil, serta pertimbangan kemanfaatan dan pencegahan kemudaratan. Analisis maslahah mursalah menunjukkan adanya upaya mewujudkan maqashid syariah, khususnya hifz al-din dan hifz al-nasl. Berdasarkan teori penemuan hukum, hakim menggunakan interpretasi teleologis dan interpretasi ekstensif dalam menyesuaikan penerapan norma dengan kondisi faktual perkara. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengabulan permohonan didasarkan pada pertimbangan hukum, kemaslahatan, dan upaya mencegah kemudaratan, dengan tetap memerlukan pembatasan agar tidak mengabaikan prinsip pembatasan poligami dalam hukum perkawinan.
| 114/HK/2026 | 114/HK/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain