Hadhanah Dalam Perspektif UU Perkawinan, UUPA, dan KHI (Studi Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat tahun 2025).
Perkara hadhanah merupakan sengketa yang sering muncul sebagai akibat perceraian dan memerlukan pertimbangan hakim yang tidak hanya berlandaskan pada ketentuan normatif, tetapi juga mengutamakan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis klasifikasi pemberian hak asuh anak beserta implikasi yuridisnya dalam perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta menganalisis pertimbangan hakim dalam mengakomodasi prinsip perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA).
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dengan objek penelitian berupa 30 putusan perkara hadhanah Pengadilan Agama Jakarta Barat Tahun 2025 yang dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas hak hadhanah diberikan kepada ibu sesuai ketentuan Kompilasi Hukum Islam, namun dalam kondisi tertentu hak asuh juga diberikan kepada ayah maupun pihak lain berdasarkan fakta persidangan dan kepentingan terbaik bagi anak. Implikasi yuridis putusan menunjukkan bahwa pemberian hak hadhanah tidak menghapus kewajiban orang tua, khususnya ayah, untuk tetap memenuhi nafkah anak. Selain itu, pertimbangan hakim tidak hanya berorientasi pada ketentuan Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, tetapi juga mengakomodasi prinsip perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak melalui penilaian terhadap kemampuan pengasuhan, kondisi anak, dan kesejahteraannya. Dengan demikian, putusan hadhanah di Pengadilan Agama Jakarta Barat Tahun 2025 pada umumnya telah mencerminkan
penerapan ketentuan hukum secara kontekstual dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
| 110/HK/2026 | 110/HK/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain