Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Pembatasan Permohonan Pailit Komsumen Rumah Susun Pada Sema Nomor 3 Tahun 2023: Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Ekonomi Syariah

No image available for this title
Penelitian ini menelaah aturan pembatasan pengajuan pailit serta PKPU bagi pengembang konsumen rumah susun melalui SEMA Nomor 3 Tahun 2023, dengan menitikberatkan pada pembeli yang sudah merampungkan seluruh kewajiban finansial merujuk pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Tujuan kajian ini guna mengkaji posisi hukum aturan tersebut di dalam kerangka perundang-undangan nasional beserta dampaknya pada perlindungan hak konsumen, sekaligus mengevaluasi kebijakan tersebut melalui sudut pandang maqāṣid al-sharī’ah dengan penekanan pada prinsip ḥifẓ al-māl dan keadilan. Pendekatan yuridis normatif diaplikasikan dalam studi ini dengan menggabungkan cara pandang perundang-undangan, penelaahan kasus, serta analitis konseptual yang diuraikan secara deskriptif kualitatif.
Temuan studi mengindikasikan bahwa SEMA Nomor 3 Tahun 2023 berposisi sebagai instrumen kebijakan yang secara hierarkis terletak di luar tata urutan hukum formal merujuk pada UU Nomor 12 Tahun 2011, meski dalam tataran praktis memiliki dayaikat bagi hakim niaga serta berisiko melewati batas kewenangan Mahkamah Agung sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 1985. Dampak yang ditimbulkan bagi konsumen berdimensi dua, yakni hilangnya jalur hukum kepailitan yang sebelumnya dapat diakses, seperti terlihat pada perbandingan kasus Apartemen Palazzo Kemayoran dengan kasus Apartemen LRT City, serta berpotensi mencederai hak konsumen untuk memperoleh keadilan penyelesaian sengketa sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 1999 perihal Perlindungan Konsumen. Ditinjau melalui kerangka maqāṣid al-sharī’ah, kebijakan tersebut belum sepenuhnya selaras dengan prinsip ḥifẓ al-māl karena
mereduksi proteksi atas dana yang telah disetorkan konsumen tanpa menyediakan mekanisme ganti rugi yang sepadan, serta belum mencerminkan prinsip keadilan karena menciptakan ketimpangan kedudukan antara pengembang yang lebih kuat secara struktural dan konsumen yang berada pada posisi lemah. Rekomendasi dari studi ini menyarankan perlunya evaluasi ulang pada pembatasan dalam SEMA Nomor 3 Tahun 2023 agar lebih berpihak kepada perlindungan konsumen serta rasa keadilan yang sesungguhnya.
Ketersediaan
103/HES/2026103/HES/2026Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

103/HES/2026

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Sarif Hidayatullah.,

Deskripsi Fisik

x,83 hal; 25 cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

103/HES/2026

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan