Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

PerlindunganHukumBagi Dropshipper PadaPlatform Mahir Digital Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi
Dropshipper pada Platform Mahir Digital berdasarkan perspektif hukum positif dan
hukum Islam, menganalisis hubungan hukum serta pembagian tanggung jawab
antara Platform, supplier, Dropshipper, dan konsumen, serta mengkaji mekanisme
penyelesaian permasalahan yang timbul dalam praktik Dropshipping, khususnya
terkait retur barang, kerusakan barang, pembatalan sepihak oleh konsumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi Dropshipper pada
Platform Mahir Digital belum sepenuhnya memberikan perlindungan hukum
karena masih terdapat pembebanan biaya retur kepada Dropshipper apabila terjadi
pengembalian barang atau pembatalan transaksi oleh konsumen. Dalam perspektif
hukum positif, praktik tersebut belum sepenuhnya mencerminkan asas keadilan,
keseimbangan, dan pembagian tanggung jawab sebagaimana diatur dalam hukum
perlindungan konsumen dan hukum perjanjian. Sementara itu, menurut hukum
Islam, praktik Dropshipping pada Platform Mahir Digital pada dasarnya dapat
dibenarkan sepanjang memenuhi rukun dan syarat akad yang sesuai
Ketersediaan
101/HES/2026101/HES/2026Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

101/HES/2026

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix,82 hal; 28 cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

101/HES/2026

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan