Hukum Perikatan Syariah Di Indonesia
Mardani - Personal Name
Perkembangan penerapan ekonomi syariah di Indonesia semakin pesat, dimulai pada tahun 1991, yaitu dibukanya Bank Muamalat Indonesia, sebagai bank yang pertama kali menerapkan prinsip Syariah. Bahkan kembangan ekonomi syariah, bukan hanya dalam sektor perbankan, tetapi juga perkembangan lembaga keuangan syariah non bank, seperti asuransi syariah, reksadana syariah, pasar uang syariah, pasar modal syariah dan reasuransi syariah, pasar uang syariah, dana pensiun syariah, dan lain-lain nya seperti lembaga keuangan mikro syariah, dan bisnis syariah lainnya. Bahkan perkembangan ekonomi syariah, pada tahun 2010, semakin pesat, khususnya bank syaraiah, terutama setelah disahkannya UU No 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah.
04 - 2106025 | 2x4.24 MAR h | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
04 - 2106024 | 2x4.24 MAR h | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
04 - 2106026 | 2x4.24 MAR h | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Sinar Grafika :
Jakarta.,
2013
Deskripsi Fisik
x , 346 hal.; 23 cm
ISBN/ISSN
978-979-007-562-7
Pernyataan Tanggungjawab
Mardani (pengarang Utama)
Tidak tersedia versi lain