Hukum Islam: Antara Filsafat dan Politik
Buku ini membahas "positivisasi" hukum Islam dari idealitas-transenden-spiritual menuju realitas-praksis-operasional. Proses konstitusionalisasi ini dibaca dari perspektif continuity and change, chellenge and response dan periphery versus center. Dri segi tema, kajian ini dimulai dari "konstitusionalisme" versi Mazhab Syafii hingga "konstitusionalisme" Fiqh Indonesia karena kawasan utama yang menjadi fokus buku ini adalah Mesir (Kalsik: Imam Syafii, sedangkan kontemporer: Hasan Hanafi) dan Indonesia (awalabad xx hingga Orde Baru: Wahid Hasyim dan Hasbi Ash-Shiddieqy, sedangkan Zaman Reformasi: partai-partai berbasis Islam seperti PKB, PKS, dan PAN). Proses ijtihad membumikan maqashid syariah melalui ijmka ini dilengkapi dengan pengalaman melawan "positivisme".
04-180460 | 2X4.01 YUD h | Perpustakaan FSH Lantai 4 (2X4.01) | Tersedia |
Penerbit
Pesantren Nawesea :
Yogyakarta.,
2015
Deskripsi Fisik
xx, 198 hlm.; 20 cm.
ISBN/ISSN
978-979-1682-43-5
Pernyataan Tanggungjawab
Yudian Wahyud
Tidak tersedia versi lain