Kaidah Fiqh : Sejarah dan KAidah Asasi
Ushul fikih merupakan metodologi istinbath hukum dan sekaligus berfungsi sebagai pengukur terhadap derajat kebenaran istinbath. Sebagai metode, ushul fikih berperan dalam menentukan prosedur istinbath hukum. Dengan metode ini, kemudian fikih disusun dan dikembangkan.
044053 | 2x4.02 MUB k c.2 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
044052 | 2x4.02 MUB k c.3 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
PT. Rajagrafindo Persada :
Jakarta.,
2002
Deskripsi Fisik
xvii, 185 hlm.; 19cm
Pernyataan Tanggungjawab
Jaih Mubarok
Tidak tersedia versi lain