Hukum Perdata Islam : Penerapan Hukum Keluarga dan Hukum Bisnis Islam di Indonesia
Hukum perdata Islam di Indonesia merupakan perpaduan dari kajian ilmu hukum perdata dan hukum Islam yang meliputi aspek hukum keluarga dan hukum bisnis Islam. Hukum perdata Islam telah melalui proses sejarah panjang sehingga hari ini sebagian besar telah diserap dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, yaitu terkait hukum perkawinan yang meliputi perceraian, perjanjian perkawinan, pemeliharaan anak, pembatalan perkawinan, hukum hibah, wasiat, zakat dan wakaf, dan hukum-hukum yang meliputi aspek fiqh muamalah secara garis besar yang dikenal dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.
04-22030080 | 2X4.6 SIS h C.1 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (2X4.6) | Tersedia |
04-22030081 | 2X4.6 SIS h C.2 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (2X4.6) | Tersedia |
04-22030082 | 2X4.6 SIS h C.3 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (2X4.6) | Tersedia |
04-2306215 | 2X4.6 SIS h c.4 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (2X4.6) | Tersedia |
04-2306216 | 2X4.6 SIS h c.5 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (2X4.6) | Tersedia |
Penerbit
Sinar Grafika :
Jakarta.,
2019
Deskripsi Fisik
xiv, 244 hlm.; 23 cm.
ISBN/ISSN
978-979-007-780-5
Pernyataan Tanggungjawab
Siska Lis Sulistiani
Tidak tersedia versi lain