Analisis Penyelesaian Pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah Bermasalah Pada Bank Muamalat Indonesia Berdasarkan Keputusan DSN No.01/DSN-MUI/X/2013
Ekonomi dalam islam adalah ilmu yang mempelajari segala prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan memperoleh falah(kedamaian dan kesejahteraan dunia akhirat) . Salahsatu kebutuhannya ialah memiliki hunian untuk memenuhi kelangsungan hidupnya.Saat ini hal itu bisa tercapai dengan banyak nya bank syariah yang mentediakan sarana kepemilikan rumah(KPR).
Secara Syariah tentunya dengan berbagai macam variasi akad salahsatunya ialah Musyarakah Mutanaqisah.Namun tidak semua pembiayaan akan berjalan dengan lancar dan tentunya akan ada permasalahan salah satunya dalam akad musyarakah Mutanaqisah ini ,karena tidak semua akan sesuai dengan aturan yang ada dalam hal ini adalah keputusan dewan syariah nasional.
Maka dari itu penulis bertujuan untuk menganalisa penerapan yang dilakukan apajkah sudah sesuai dengan aturan yang ada agar nantinya dapat menjadi acuan bagi para praktisi ekonomi syariah ataupun masyarakat.
Penelitian ini menngunakan metode kualitatif dimana menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data studi pustaka dan wawancara.Dalam hal ini wawancara yang akan dilakukan pada muamalat institute sebagai lembaga resarch dari bank muamalat indonesia dan Dewan Syariah Nasional selaku pembuat aturan yang ada.
128 SJM 15 | 128 SJM 2015 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (SJM) | Tersedia |
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain