Sosiologi hukum adalah satu cabang dari sosiologi yang merupakan penerapan pendekatan sosiologis terhadap realitas maupun masalah-masalah hukum. Pemikiran sosiologi lebih berfokus pada aplikasi empiris atau faktual dari hukum. Sosiologi hukum berkembang atas dasar suatu anggapan bahwa proses hukum berlangsung didalam suatu jaringan atau sistem sosial yang dinamaksn masyarakat.
04-2306083 | 340 SER s c.1 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (340) | Tersedia |
04-2306084 | 340 SER s c.2 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Kencana Prenadamedi Group :
Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
xvi, 280 hlm.; 21 cm.
ISBN/ISSN
978-623-218-976-8
Pernyataan Tanggungjawab
Serlika Aprita
Tidak tersedia versi lain