Pengembalian Aset Hasil Kejahatan : dalam Perspektif Rezim Anti Pencucian Uang
Buku ini menjelaskan tentang pengembalian aset hasil kejahatan dalam perspektif rezim anti pencucian uang. Penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Pengadilan terhadap pelaku kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang yang berjalan selama ini di negara Indonesia lebih terkonsentrasi pada pelaku kejahatan yaitu berupa Pidana Penjara, Pidana Kurungan selanjutnya tambahan berupa denda (bukan Perampasan atau Pengembalian aset hasil kejahatan) sebagaimana diketahui bahwa sanksi tersebut tidak memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan karena pelaku masih dapat menikmati aset hasil kejahatannya yang mengakibatkan Tindakan Pidana Pencucian Uang terus berkembang.
04-2306109 | 364 ROB p c.1 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (364) | Tersedia |
04-2306110 | 364 ROB p c.2 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (364) | Tersedia |
Penerbit
Rajawali Pers :
Depok.,
2019
Deskripsi Fisik
xvi, 212 hlm.; 23 cm.
ISBN/ISSN
978-602-425-267-0
Pernyataan Tanggungjawab
Roberts Kennedy
Tidak tersedia versi lain